Netral.co.id, Palopo – Wali Kota Palopo, Judas Amir imbau, masyarakat Kota Palopo taat lapor pajak tahunan atau SPT tahunan PPh tahun 2023.
“Pekan panutan SPT tahunan PPh tahun 2023 Kota Palopo memberikan kita kesempatan berkontribusi, untuk melaksanakan kewajiban kita,” ungkap Judas Amir, di Ruang Pertemuan Ratna Kantor Walikota Palopo, Rabu 22 Februari 2023.
“Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik, patuh, dan sadar hukum di harapkan ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajiban, perpajakan sebelum batas waktu yang telah di tentukan,” lanjutnya.
Judas Amir berharap, kepada para ASN jangan menunggu peringatan dari pihak kantor pajak untuk mengisinya, tetapi dengan mengisi lebih awal tentu akan membuat kelegaan dan membantu pihak kantor pajak pratama Palopo untuk memverifikasi laporannya.
Dan dalam membuat laporan SPT PPh tahunan, ASN kiranya dapat mempelajari penjelasan sehingga dalam pengisian tidak terjadi kesalahan.
“Karena sekali lagi ASN adalah teladan, panutan dalam melaporkan apa saja yang menjadi milik kita kepada negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palopo, Kris Rolanto, menyampaikan kegiatan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, yang telah membantu merealisasikan penerimaan pada tahun 2022.
“Karena tanpa kontribusi dari wajib pajak, maka mustahil target penerimaan yang di bebankan itu bisa terealisasi termasuk kerjasama yang sanggup, baik antara KPP pratama Palopo dengan seluruh stakeholder,” ungkapnya.
Sehingga lanjutnya, apa yang menjadi amanah kami bisa terealisasikan ditahun kemarin dari target yang dibebankan bisa melebihi target yakni 122 persen.
Apalagi, sudah lama target di KPP pratama Kota Palopo ini tidak tercapai, apalagi kemarin kita mengalami pandemi Covid-19, sehingga banyak alokasi dana yang harus di berikan kepada usaha, untuk mengatasi pandemi maupun membangkitkan kembali ekonomi kita.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU dan Pakta Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi oleh Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palopo, Kris Rolanto, Ak, M.M.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh OP ASN di Pemerintahan kota Palopo dan pemadanan NIK-NPWP di kota Palopo.
Turut dihadiri Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.,Si, Unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat serta Undangan Lainnya.
Comment