Jakarta, Netral.co.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto masih memantapkan posisi Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Paloh usai menghadiri makan malam kebangsaan bersama para mantan pimpinan negara dan sejumlah ketua umum partai politik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) malam.
Menurut Paloh, dalam pertemuan tersebut Presiden menjelaskan sejumlah pertimbangan strategis yang melatarbelakangi sikap Indonesia terkait keanggotaan dalam BoP, sebuah badan yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Memang dijelaskan tadi, ada berbagai pemikiran strategis kenapa dan bagaimana Indonesia mengambil posisi sebagai anggota dalam BoP,” ujar Paloh kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih berada pada posisi untuk memantapkan langkah tersebut, meskipun situasi geopolitik di Timur Tengah kian memanas pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran beberapa waktu lalu.
“Sampai hari ini barangkali masih dalam posisi seperti itu,” katanya.
Namun demikian, Paloh tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi ulang atas posisi Indonesia. Ia menyebut perubahan sikap dapat terjadi apabila terdapat perkembangan bersama negara-negara anggota lainnya.
“Kecuali ada perkembangan bersama beberapa negara lain nanti untuk mengevaluasi kembali arti keberadaan Indonesia di BoP,” tuturnya.
Sementara itu, kritik terhadap inisiatif Dewan Perdamaian Gaza juga datang dari Aqsa Working Group (AWG). Organisasi yang fokus pada perjuangan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa itu mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.
Ketua Umum AWG, M. Anshorullah, menilai serangan tersebut menunjukkan kegagalan inisiatif internasional seperti BoP dalam menjamin perdamaian dunia.
“Serangan militer terhadap negara berdaulat seperti Iran merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional. BoP yang dijanjikan sebagai instrumen perdamaian justru gagal total,” ujar Anshorullah dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2026).
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah Indonesia disebut terus mengkaji secara cermat langkah diplomatik yang akan ditempuh, dengan mempertimbangkan stabilitas nasional serta komitmen terhadap perdamaian global.

Comment