Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada Dinas dan Kecamatan yang dianggap punya leading sektor.
“Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki,” seruan Munafri, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).
Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).
“Kalau bisa, kita sama-sama usulkan membuat MoU sebagai proses percepatan untuk memaksimalkan aset bersama kejaksaan, kepolisian, dan BPN,” tutur Appi.
Instruksi tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola aset, meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu.
Politisi Golkar itu menekankan, sertifikasi aset sangat penting agar proses perbaikan dan intervensi pembangunan bisa dilakukan tanpa hambatan hukum.
“Saya butuh semua sekolah karena kita perlu intervensi dalam proses perbaikan. Kalau tidak ada alas haknya, akan susah kita intervensi,” imbuh Munafri.
“Termasuk puskesmas, dimaksimalkan alas haknya. Dan yang lebih penting lagi adalah penataan ruang dan RDTR,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti proyek-proyek mangkrak agar segera dituntaskan. Munafri berharap pada perubahan anggaran tahun berjalan, setiap OPD sudah bisa memaksimalkan serapan anggaran.
“Proyek mangkrak dimaksimalkan. Saya harap di perubahan sudah bisa dimaksimalkan untuk merubah serapan semua SKPD. Tolong yang paling bawah segera di-push,” tandasnya.
Munafri juga memberikan instruksi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan digitalisasi layanan dan meminta dukungan Bank Indonesia (BI) dalam pelacakan transaksi.
“Maksimalkan digitalisasi, minta surat ke Bank Indonesia untuk semua transaksi supaya bisa kita tracking perusahaan,” ujarnya.
Comment