Netral.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pangkep atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan kategori “Sangat Baik” pada tahun 2024.
Kepala Dinas PTSP Pangkep, Sulfida, menyebut penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Pangkep serta instansi terkait lainnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan investasi, dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Kabupaten Pangkep,” ujar Sulfida, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga : Pemkab Pangkep Kerjasama PLN Melistriki Wilayah Pulau
Sebagai upaya mendukung investasi, Pemkab Pangkep telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Langkah ini menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
“Tujuan akhirnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memacu investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Sulfida.
Dalam rangka mempercepat pelayanan berusaha, Dinas PTSP Pangkep juga telah meluncurkan inovasi Gerai Pelayanan Perizinan (GERAPARI) serta program jemput bola untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan dan menarik lebih banyak investor untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi Kabupaten Pangkep untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Comment