JPPI Kritik RAPBN 2026: Anggaran Pendidikan Tersandera Program Makan Bergizi Gratis

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 melenceng dari amanat konstitusi. Pemerintah disebut terlalu memprioritaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot 44,2 persen dari total anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idJaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 melenceng dari amanat konstitusi. Pemerintah disebut terlalu memprioritaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot 44,2 persen dari total anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan porsi besar anggaran untuk MBG tidak memiliki dasar konstitusional. Menurutnya, kewajiban utama negara adalah menyediakan pendidikan gratis, bukan makan gratis.

“Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?” kata Ubaid saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ubaid juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar gratis, yakni putusan nomor 3/PUU-XXII/2024 dan nomor 111/PUU-XXIII/2025. Menurutnya, kebijakan anggaran saat ini justru mengabaikan amanat tersebut.

Selain itu, JPPI mengkritisi kurangnya transparansi dalam anggaran sekolah kedinasan yang ikut dibiayai dari pos pendidikan. Padahal, sesuai Pasal 49 UU Sisdiknas, alokasi 20 persen APBN seharusnya diprioritaskan bagi pendidikan dasar hingga menengah.

“Biaya sekolah kedinasan mestinya ditanggung kementerian atau lembaga terkait, bukan menggerus anggaran pendidikan nasional,” ujar Ubaid.

JPPI mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang RAPBN 2026 agar sesuai konstitusi. Ia mengingatkan agar pemerintah mendahulukan kewajiban konstitusional menyediakan pendidikan dasar gratis dan berkualitas, bukan sekadar memenuhi janji politik.

“Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami: mana kewajiban konstitusional yang harus diprioritaskan, mana pula janji kampanye yang bisa dipenuhi kemudian,” tegas Ubaid.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun jumlah terbesar sepanjang sejarah. Anggaran itu mencakup peningkatan kualitas guru, penguatan pendidikan vokasi, beasiswa KIP untuk siswa dan mahasiswa, serta pembangunan fasilitas sekolah dan kampus.

Meski begitu, JPPI menilai tanpa arah yang jelas sesuai konstitusi, lonjakan anggaran tersebut justru berpotensi tidak tepat sasaran.

Comment