Jakarta, Netral.co id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi maraknya fenomena pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece yang dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Hasan, ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa simbol negara seperti bendera Merah Putih tidak bisa digantikan oleh simbol lain, apalagi yang bersifat fiksi.
“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah itu hak ya, keduanya pilihan yang sah di republik ini. Tapi bendera Merah Putih itu bukan pilihan, ia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” tegas Hasan kepada wartawan saat ditemui di SMA 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).
Senada dengan Hasan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga mengecam tindakan pengibaran bendera fiksi tersebut. Ia menyatakan bahwa negara memiliki hak penuh untuk melarang pengibaran simbol-simbol non-negara yang disejajarkan dengan simbol kenegaraan, terlebih dalam konteks hari kemerdekaan.
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangan terpisah, Minggu (3/8/2025).
Pigai menambahkan, pelarangan tersebut juga sejalan dengan hukum internasional dan kovenan PBB yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Dalam kovenan itu, negara memiliki kewenangan membatasi ekspresi yang berpotensi mengganggu stabilitas dan integritas nasional. Oleh karena itu, menurut Pigai, langkah pemerintah melarang pengibaran bendera bajak laut One Piece dapat diterima secara hukum dan akan mendapat dukungan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Diketahui, bendera yang dimaksud adalah bendera fiktif “Jolly Roger” dari anime One Piece, bergambar tengkorak dengan topi jerami di atas latar belakang hitam. Dalam ceritanya, bendera itu melambangkan kebebasan bajak laut untuk menentang sistem atau kekuasaan yang mengekang mereka.
Namun, dalam konteks kenegaraan, keberadaan simbol fiksi tersebut di ruang publik terlebih sejajar dengan Merah Putih menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran terhadap nilai-nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara.
Comment