Netral.co.id, Toraja Utara, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Perihal Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Toraja Utara, Samuel T. Lande didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Toraja Utara, Calvyn Para’pak Tondok dan sejumlah anggota Dewan turut hadir dalam Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kab. Toraja Utara, Rabu, 28 September 2022.
Dari unsur Eksekutif hadir Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si didampingi Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara, Salvius Pasang, SP., MP bersama seluruh jajaran dari Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat Lingkup Pemkab Toraja Utara.
Usai mendengarkan penjelasan Bupati Toraja Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Persatuan, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat setuju dan akan dibahas dalam pembahasan tingkat lanjut dalam waktu dekat.
Rapat Paripurna ini adalah tindaklanjut terkait Penjelasan / Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022.
Baca Juga: Bupati Torut Yohanis Bassang Lantik Salvius Pasang sebagai Sekda
Baca Juga: 14 Tahun Torut, Bupati Yohanis Bassang Minta Gubernur Semakin Tingkatkan Pembangunan
Comment