Makassar, Netral.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sulawesi Selatan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb mengaku, kebijakan ini menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Pelayanan akan tetap tersedia pada tanggal 28 Maret serta 3-4 April 2025, baik secara langsung maupun daring, guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan yang dibutuhkan.
Baca Juga : Perlancar Proses PPDB, Disdukcapil Sulsel Jalin Kerjasama dengan Disdik Sulsel
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri,” ujar mantan Pj Wali Kota Makassar itu.
Ia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil di kabupaten/kota juga akan membuka pelayanan, baik secara tatap muka maupun online, pada hari-hari yang telah ditentukan.
Baca Juga : Sekprov Sulsel Jufri Rahman Puji Kecantikan Melani Simon Usai Resmi Berhijab
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota melalui media sosial atau situs web resmi masing-masing.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu libur panjang usai.
Comment