ASN Kominfo SP Teken Fakta Integritas Pakai TTD Elektronik

Netral.co.id

Diskominfo SP Pangkep teken penandatanganan fakta integritas. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) kabupaten Pangkep melakukan penandatanganan fakta integritas.

Sebanyak 40 ASN Dinas Kominfo SP, mulai Kepala dinas, sekertaris, empat kepala bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, dan 9 jabatan fungsional tertentu penyetaraan dan 15 pelaksana staf.

Penandatanganan kinerja ini mengunakan penandatangan elektronik dan pertama kali dilakukan di Kabupaten Pangkep yang berlangsung di ruangan rapat dinas Kominfo SP, Jumat 9 Januari 2025.

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan meberharap agar apa yang diperjanjikan harus dikuasai dan diketahui.

Baca Juga : Bupati MYL Tekankan Komitmen ASN Pangkep Sukseskan Program Pemerintah

” Kami mengharapkan bagaimana menguasai apa yang di perjanjikan Untuk dapat diketahuai masing masing,” katanya.

Kepala bidang persandian, A Irawan A Makmur, Dinas Kominfo SP mengatakan, perjanjian kinerja ini menggunakan tandatangan elektronik.

“Saya berharap ini menjadi rolemode untuk semua dinas. Karena digitalisasi sekarang bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Apalagi kita mendukung visi misi bupati kita, menuju Pangkep digital,” pungkasnya.

Comment