Akhmad Namsum Pertahankan Aset Pemkot Makassar Lewat Tim Pusaka

Netral.co.id

Netral.co.id, Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar memiliki fungsi mempertahankan, mengamankan dan mengembalikan fungsi lahan fasum fasos. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan, Pemkot Makassar terus berupaya untuk mempertahankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya yang dilakukan sejauh ini antara lain membentuk Tim Pusaka atau Tim Pengembalian Fungsi Fasum Fasos. Didalamnya ada berbagai elemen, selain dari Pemkot juga melibatkan TNI dan Polri.

“Tim Pusaka berkontribusi untuk mengamankan dan mempertahankan aset pemerintah, baik lahan pembebasan, hibah, maupun fasum-fasos dari perumahan atau pengembang,” ucap Akhmad Namsum kepada awak media, Senin 12 Desember 2022.

Namsum menjelaskan, bedanya dinas pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kalau BPN menangani tanah secara umum termasuk menerbitkan sertifikat.

Sementara Dinas Pertanahan mengurusi tanah pemerintah, untuk kepentingan umum, dan aset negara. Dinas Pertanahan juga akan menerapkan aplikasi ‘Simata’, jadi nanti akan tercatat berapa aset pemerintah baik fasum-fasos yang sudah bersertifikat.

Kemudian mana aset yang belum bersettikat, mana yang bermasalah, mana yang harus diamankan untuk objek pembangunan. Dinas Pertanahan akan terus maksimalkan penguatan pengamanan.

Selain sertifikat, maka aset fasum-fasos dipasangi papan bicara. Pihaknya juga malakukan pemagaran dan memberi simbol bahwa itu hak pakai atau pengelolaan Pemkot.

Comment