Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Dampingi KPK Tinjau Proyek Multi Years Contract di Makassar dan Gowa

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Ihsan, ST., MM., bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, melakukan pertemuan sekaligus kunjungan lapangan ke lokasi proyek Multi Years Contract (MYC) di Jalan Hertasning, Kota Makassar, dan Jalan Aeropala, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Ihsan, ST., MM., bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, melakukan pertemuan sekaligus kunjungan lapangan ke lokasi proyek Multi Years Contract (MYC). (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Ihsan, ST., MM., bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, melakukan pertemuan sekaligus kunjungan lapangan ke lokasi proyek Multi Years Contract (MYC) di Jalan Hertasning, Kota Makassar, dan Jalan Aeropala, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam ketentuan tersebut, KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang memberikan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Andi Ihsan menyampaikan apresiasi atas pertemuan dan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama tim.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh KPK merupakan dua pilar utama dalam menjaga integritas internal sekaligus meningkatkan efektivitas eksternal dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kita mengetahui bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik guna menutup celah terjadinya praktik korupsi. Dengan adanya koordinasi bersama KPK RI, diharapkan program prioritas Proyek Multi Years Contract dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Ihsan menyebut bahwa pelaksanaan proyek tersebut sejalan dengan harapan Gubernur Sulawesi Selatan dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan yang menjangkau berbagai daerah di Sulawesi Selatan diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan sekaligus mempermudah akses ekonomi masyarakat.

Comment