Sinjai, Netral.co.id – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Nurmia, melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pemasyarakatan, Selasa (11/11).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas rencana kerja sama antara Bapas Watampone dan Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan dewasa maupun anak.
Kabapas Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sarana dan kegiatan kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan sosial, bukan pembalasan. Karena itu, perlu dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nurmia.
Selain membahas pidana kerja sosial, kunjungan ini juga menjadi ajang untuk membangun kerja sama dalam kegiatan bakti sosial yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai dalam waktu dekat.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut baik upaya sinergi ini.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh Bapas. Kami siap berkolaborasi demi terciptanya masyarakat yang lebih berdaya dan inklusif,” ungkapnya.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Bapas Watampone dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Comment