DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Beri Dukungan bagi Penyintas

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertema pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aula Bapenda Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Jumat, 4 Juli 2025.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Rahmi Adikarini. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertema pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aula Bapenda Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dalam pertemuan rutin bulanan DWP, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pemberdayaan terhadap isu kemanusiaan yang kian mendesak.

Menghadirkan narasumber, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Rahmi Adikarini, yang juga pengurus DWP Sulsel, sosialisasi ini mengupas secara mendalam faktor, jenis, dan langkah pencegahan kekerasan.

“Sosialisasi hari ini sangat penting. Kita ingin semua ibu-ibu memahami bahwa KDRT dan kekerasan seksual bisa terjadi di sekitar kita, dan ini tentang kemanusiaan,” ujar Ketua DWP Sulsel, Melani Simon Jufri.

Melani berharap, edukasi ini dapat menambah pemahaman anggota DWP dan masyarakat luas terkait bentuk-bentuk kekerasan yang kerap tak disadari, termasuk kekerasan verbal.

“Kita harap materi ini jadi bekal berharga bagi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Sebagai mitra pemerintah, mari sosialisasikan ini ke orang terdekat, dan berani speak up,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Andi Rahmi menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun merupakan kejahatan dan tidak dapat ditoleransi. Ia menguraikan empat faktor utama penyebab kekerasan, yaitu individu, keluarga, ekonomi, dan sosial.

“Sekecil apapun bentuk kekerasan itu bisa menjadi pidana. Korban memiliki hak dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel melalui UPT PPA siap mendampingi korban kekerasan yang ingin melapor dan memerlukan bantuan hukum maupun psikososial.

Sebagai bentuk dukungan nyata, DWP Sulsel juga menyerahkan bantuan kepada penyintas kekerasan yang hadir. Salah satu penyintas berinisial A turut memberikan kesaksian.

“Ibu-ibu harus jadi pendengar yang baik untuk anak-anaknya. Jangan takut kalau jadi korban, kita harus berani speak up,” kata A.

Melalui kegiatan ini, DWP Sulsel berharap semakin banyak elemen masyarakat sadar dan terlibat aktif dalam mencegah kekerasan serta menciptakan ruang aman dan adil, terutama bagi perempuan dan anak.

Comment