Jakarta, Netral.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan satuan biaya masukan (SBM) tahun anggaran 2026, termasuk biaya hotel untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas bagi Menteri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar Rp9.331.000 per malam.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, meski efisiensi penting, pemangkasan secara sembrono dapat berdampak buruk terhadap industri perhotelan dan sektor-sektor ekonomi terkait.
Baca Juga: Sri Mulyani Hapus Uang Komunikasi dan Uang Saku Rapat ASN Mulai 2026
“Aku efisiensi setuju, tapi pemangkasan saya nggak setuju, beda. Begini, kita tidak latah melarang atau membolehkan, tapi pemerintah pusat ini harus ngerti, multi-factor effect,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia menekankan bahwa sektor perhotelan tidak hanya melibatkan fasilitas mewah, melainkan menyangkut mata pencaharian banyak orang, mulai dari pegawai hotel hingga pelaku usaha kecil di sekitar.
“Pikiran kita itu bukan hanya rapat mewah di hotel, tapi di hotel itu ada turunannya yaitu pegawai hotel, sabam hotel, parkiran hotel, UKM hotel, sayur-mayur, beras yang disuplai oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.
Aria menilai kelonggaran penggunaan hotel untuk rapat justru akan mendorong perputaran uang di daerah dan membantu pemulihan ekonomi. Ia menolak pandangan yang terlalu menyederhanakan persoalan dengan hanya melihat sisi kemewahan semata.
“Larangan ke hotel itu bukan masalah kemewahan, tapi turunannya ya ke beras, ke penjual tomat, ke pegawai kontak di hotel ini, di PHK semua, harus dilihat bagaimana,” jelas politisi PDIP itu.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di tengah upaya pemulihan dan penciptaan lapangan kerja.
“Udah lah kalau uang yang tumpah ke dalam negeri ini, meleset-melesetnya itu pasti akan tumpah juga di masyarakat sekitar kita. Jangan melarang hal yang latah, sehingga justru pertumbuhan ekonomi dengan berbagai macam investasi dan lapangan kerja ini terhambat,” tegasnya.
Baca Juga: Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Terima Komite IV DPD RI
Meski begitu, Aria tetap mendukung langkah efisiensi pemerintah sepanjang dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
“Jadi tolong efisiensi saya setuju, bagaimana tetap efisien, tapi pertumbuhan tetap terjaga, konsumsi, investasi di bawah itu terjaga,” tutupnya.
Comment