Jakarta, Netral.co.id – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berpotensi terkait dengan kepentingan ekonomi strategis, khususnya sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas). Ia menyebut indikasi tersebut makin kuat ketika melihat langkah agresif Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengusulkan pengelolaan bersama dengan Pemerintah Aceh.
“Sinyal bahwa empat pulau itu memiliki potensi sumber daya seperti migas dan menjadi komoditas yang diperebutkan sangat masuk akal. Kepentingan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution sangat mungkin terlibat,” kata Efriza, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Jelaskan soal Sengketa Pulau Aceh Vs Sumut
Ia menilai, di era Presiden Joko Widodo, pengelolaan migas menjadi prioritas pembangunan yang ambisius. Narasi yang sama juga terlihat dalam kampanye Pilpres 2024 lalu oleh Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi Wakil Presiden.
“Bobby sekarang juga terlihat agresif. Maka wajar muncul dugaan publik soal potensi keterkaitan kepentingan politik dan ekonomi keluarga Jokowi di balik sengketa ini. Namun semua itu perlu dibuktikan secara objektif,” ujarnya.
Kritik terhadap Kemendagri dan Dugaan Pelanggaran Hierarki Hukum
Lebih lanjut, Efriza mengkritik keras langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengeluarkan keputusan administratif terkait pengalihan wilayah empat pulau ke Sumatera Utara. Ia menyebut keputusan itu cacat secara formil karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang masih berlaku.
“Tak bisa keputusan Mendagri dianggap lebih tinggi dari undang-undang dalam sistem hierarki hukum kita. UU 24/1956 yang diteken Presiden Sukarno masih berlaku dan dijadikan rujukan dalam Perjanjian Helsinki yang mengakhiri konflik di Aceh,” tegas Efriza.
Menurutnya, pengabaian terhadap landasan hukum tersebut bisa memicu ketegangan baru antara Aceh dan pemerintah pusat.
“Jangan sampai tindakan gegabah ini membuka kembali luka lama, terutama jika rakyat Aceh merasa kesepakatan damai diabaikan,” lanjutnya.
Seruan Agar Presiden Prabowo Ambil Alih
Melihat potensi konflik dan dugaan kepentingan di balik sengketa ini, Efriza menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan polemik tersebut.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut
“Presiden Prabowo perlu ambil alih dan selesaikan ini secara adil dan cepat. Jika ditemukan bahwa keputusan Mendagri lahir dari kelalaian atau bahkan intervensi berkepentingan, reshuffle kabinet bisa menjadi opsi yang layak dipertimbangkan,” pungkasnya.
Comment