Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus gencar melakukan upaya untuk mewujudkan Makassar bebas anak jalanan.
Langkah tersebut tampak dari hasil operasi Dinas Sosial yang berhasil menjangkau seratus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang hidup di jalanan.
Dinas Sosial Makassar mendata, dari 100 PPKS yang dijangkau, terdapat 50 anak jalanan, 40 gelandangan dan pengemis, 7 pengguna NAPZA (lem aibon), dan 3 anak terlantar. Selain itu, 31 di antara mereka merupakan manusia silver, dan 6 lainnya merupakan badut yang juga membutuhkan pembinaan.
Asesmen dan Pembinaan Komprehensif
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Makassar, Masri, menjelaskan para PPKS yang terjaring kemudian diberi asesmen mendalam mengenai latar belakang hidup dan masalah yang tengah mereka hadapi.
Baca Juga : KNPI Makassar Mantapkan Program Kerja, Fokus pada Pemetaan Sosial Kepemudaan
Selain asesmen, Dinas Sosial juga memberikan pembinaan yang meliputi aspek mental, spiritual, sosial, fisik, dan psikososial. Langkah tersebut diharapkan mampu memulihkan kondisi para PPKS dan memberi peluang hidup yang lebih manusiawi.
Masri juga menyebut masalah penting yang kerap terjadi di kalangan PPKS, yaitu ketiadaan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan asuransi kesehatan.
Dalam hal ini, Dinas Sosial turut aktif memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, sehingga para PPKS dapat memenuhi hak-hak dasarnya, termasuk memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Makassar untuk melindungi kelompok rentan dan memberi peluang lebih luas demi mencapai visi Makassar yang manusiawi dan peduli terhadap masalah sosial.
Comment