Indramayu, Netral.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah menyampaikan permintaan maaf setelah diketahui melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi dari pemerintah.
Bima menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim terkait insiden tersebut. Dalam komunikasi itu, Lucky mengakui kesalahan dan tidak mengajukan permohonan izin sebelumnya.
“Betul, Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Beliau mengakui tidak mengajukan izin,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, tindakan Lucky Hakim yang bepergian ke luar negeri tanpa izin menuai kritik tajam, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menyayangkan sikap Bupati Indramayu yang dianggap menyalahi aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya selama periode libur Idul Fitri.
Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan siaga terhadap segala potensi permasalahan yang muncul selama masa libur Lebaran.
Sindiran keras datang dari Dedi Mulyadi lewat akun Instagram pribadinya @dedymulyadi77, yang membagikan unggahan foto Lucky Hakim bersama keluarganya sedang menikmati liburan di Jepang. Dalam unggahannya, Dedi memberi komentar satir: “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulisnya.
Tindakan Lucky juga disebut mencederai kepercayaan publik, apalagi mengingat pentingnya kehadiran kepala daerah dalam momen besar seperti Idul Fitri, terutama untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kegiatan masyarakat lainnya.
Kini, Kemendagri tengah mengevaluasi langkah sanksi administratif yang sesuai terhadap pelanggaran tersebut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur ketentuan izin bagi pejabat daerah yang bepergian ke luar negeri.
Comment