Jakarta, Netral.co.id – Pemerintah memastikan dukungan bagi UMKM padat karya dengan memberikan insentif revitalisasi permesinan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga kredit sebesar 5% dengan tenor 8 tahun untuk mendukung daya saing industri dalam negeri.
“Revitalisasi permesinan ini bertujuan meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing UMKM, terutama dalam penggunaan energi dan kecepatan produksi. Pemerintah sudah menyediakan Rp20 triliun untuk subsidi investasi,” kata Airlangga setelah rapat terbatas di Istana Negara, Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tetapkan Kawasan Industri Bantaeng sebagai Proyek Strategis Nasional
Beberapa sektor usaha yang akan mendapatkan subsidi bunga kredit ini meliputi:
- Tekstil dan produk tekstil
- Alas kaki
- Furniture
- Produk dari kulit
- Makanan dan minuman
Dengan skema ini, pemerintah akan memangkas 5% dari bunga kredit investasi perbankan yang diajukan oleh pelaku usaha di sektor tersebut.
Airlangga memastikan bahwa regulasi terkait subsidi bunga kredit ini sedang dalam proses harmonisasi dan akan segera diterbitkan setelah Lebaran.
“Aturan teknisnya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang diselesaikan,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM padat karya, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Comment