Jakarta, Netral.co.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati (NW), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kehadiran Nicke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
“Betul, hari ini, Senin, 17 Maret 2025, Saudara NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nicke dilakukan untuk mendalami proses pembentukan holding BUMN migas dan perjanjian jual beli gas antara PGN dan IAE.
Baca Juga : KPK Dalami Tujuh Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR
Kasus ini telah menjadi perhatian KPK sejak 13 Mei 2024, ketika penyelidikan pertama kali diumumkan. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi ini terjadi dalam transaksi jual beli gas tahun anggaran 2018-2020, yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk:
Yenni Andayani (Direktur Gas PT Pertamina 2014-2017),
Desima A. Siahaan (Direktur PT PGN),
Wiko Migantoro (Direktur Utama PT Pertagas),
Jobi Triananda Hasjim (Mantan Direktur Utama PT PGN), dan
Dilo Seno Widagdo (Mantan Direktur Komersial PT PGN).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme pembentukan holding BUMN migas, di mana PT Pertamina (Persero) bertindak sebagai induk, sementara PT PGN sebagai anggota dan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PGN.
Baca Juga : Begini Kronologi KPK Hingga Geledah Rumah Ridwan Kamil
Selain itu, penyidik KPK juga mengusut rapat direksi PGN yang membahas perjanjian jual beli gas dengan PT IAE, yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka terdiri dari seorang mantan pejabat BUMN dan seorang pihak swasta, yakni:
Danny Praditya (DP) – Mantan Direktur Komersial PT PGN (2016-2019).
Iswan Ibrahim (IB) – Mantan Komisaris PT IAE (2016-2024).
Keduanya dipanggil KPK pada Jumat (7/3/2025), tetapi hanya Danny Praditya yang memenuhi panggilan.
Kasus ini terus berkembang, dan KPK berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar ini.
Comment