Industri Tekstil Lokal di Ujung Tanduk, DPR Usut Impor Tekstil Ilegal

VDeeFdMb1tEO3PFv8olz2U91fyPuZLHCdQPQUVjv

Jakarta, Netral.co.id – Banjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

Ribuan pekerja tekstil kini menghadapi ketidakpastian akibat kebangkrutan sejumlah perusahaan besar, seperti Sritex, Duniatex, dan PT Primissima.

Para pekerja yang terkena PHK harus mencari cara baru untuk bertahan hidup. Beberapa memilih beralih profesi, sementara yang lain masih berharap industri tekstil kembali pulih.

“Sudah bekerja lebih dari 10 tahun, tapi tiba-tiba harus kehilangan mata pencaharian. Sulit mencari pekerjaan baru di usia seperti ini,” ungkap salah satu mantan karyawan Sritex, Rina (38).

DPR RI kini mendesak langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik impor ilegal yang diduga menjadi salah satu penyebab keterpurukan industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga : Presiden Prabowo Turun Tangan Urus PHK Massal PT Sritex

Komisi III juga mendorong pemerintah untuk memberikan stimulus atau program pelatihan bagi pekerja yang terdampak, agar mereka dapat beradaptasi di sektor lain.

Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan dukungan bagi industri lokal, diharapkan sektor tekstil dapat kembali bangkit dan memberikan kesejahteraan bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI tengah menyelidiki dugaan manipulasi dokumen impor tekstil yang diduga memperburuk kondisi industri tekstil nasional, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dugaan ini muncul dari temuan penyalahgunaan izin impor di kawasan gudang berikat Batujajar, Kabupaten Bandung, di mana izin impor plastik diduga digunakan untuk memasukkan produk tekstil.

Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan mengancam kesejahteraan pekerja di sektor tekstil.

“Ini bukan hanya soal bisnis yang tidak sehat, tetapi juga berdampak besar pada jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri tekstil,” ujarnya, Selasa (11/3).

Baca Juga : DPR Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex

Praktik impor ilegal ini diduga memperparah kondisi industri tekstil dalam negeri, yang telah menghadapi tekanan berat akibat persaingan dengan produk impor murah.

Selain Sritex, perusahaan tekstil besar lainnya seperti Duniatex Group dan PT Primissima juga mengalami dampaknya, bahkan beberapa pabrik terpaksa gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dede mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), untuk bertindak tegas terhadap kasus ini.

Ia juga meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang-gudang yang dicurigai terlibat dalam praktik impor ilegal.

“Kita harus segera menghentikan praktik curang ini demi melindungi industri lokal dan memastikan keadilan bagi para pekerja,” tegasnya.

Komisi III DPR berharap pengawasan impor tekstil diperketat agar industri dalam negeri dapat kembali pulih dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Comment