Netral.co.id, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Seluruh Kepala Bidang dan pejabat fungsional.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh, Kepala DPMPTSP, Andi Zulkifly dampingi Sekertaris Dinas Andi Indrawaty, membahas terkait Pengawasan Penanaman Modal, Di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin 9 Januari 2023.
Kepala Bidang Kebijakan dan Advokasi DPMPTSP Makassar, Firman Wahab mengatakan, kegiatan pengawasan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penerbitan izin walaupun dalam prosesnya itu berbeda.
Bahas Tindak Lanjut Instruksi Presiden, DPMPTSP Gelar Rakor Bersama Distaru Makassar. DPMPTSP Makassar fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal dan akan di ikuti 100 pelaku usaha.
Olehnya itu kata Firman, kemudahan berusaha yang diciptakan oleh pemerintah tentunya harus dibarengi dengan kegiatan pengawasan perizinan juga harus memadai.
“Kami akan melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan sesuai dengan perka BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,” tutur Firman.
Lanjutnya, tentu DPMPTSP Makassar akan melaksanakan kegiatan ini secara terpadu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Sesuai dengan kewenangannya masing-masing, kami sementara siapkan Surat Keputusan (SK) Wali kotanya,” tutup Firman.
Comment