Wawali Kota Makassar Dorong Regulasi Ramah Investasi di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. (Foto: Netral.co.id/F.R).

Kendari, Netral.co.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah guna mendukung percepatan pencapaian Asta Cita. Menurutnya, regulasi yang berkualitas menjadi kunci menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran vital dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi pelaku usaha.

“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum bagi investor. Dengan regulasi yang harmonis, kita bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujarnya.

Rakornas ini dilatarbelakangi perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025, sebagaimana dilaporkan Kementerian Investasi/BKPM. Karena itu, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Agenda Rakornas mencakup apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan UMKM Expo 2025.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andi Herfida Attas.

Comment