Netral.co.id – Seperti halnya daerah lain di Indonesia, masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) juga memiliki sejumlah kata bernada kasar atau umpatan yang berkembang dalam percakapan sehari-hari.
Namun, penggunaan kata-kata tersebut tidak dapat diucapkan secara sembarangan karena dinilai berkonotasi negatif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik.
Kata-kata tersebut umumnya berasal dari bahasa daerah, seperti bahasa Makassar dan Bugis, yang kemudian berkembang menjadi ekspresi makian atau penghinaan.
Karena itu, penting bagi pendatang maupun masyarakat umum memahami konteks bahasa lokal agar tidak salah dalam berkomunikasi.
Berikut beberapa istilah umpatan yang dikenal luas di Sulsel:
- Sundala
Istilah ini sudah digunakan sejak sekitar tahun 1990-an di Sulsel. Pada mulanya kata ini digunakan untuk merujuk pada kelompok tertentu secara negatif, namun kemudian berkembang menjadi umpatan kasar.
Dalam konteks bahasa Indonesia, maknanya dekat dengan istilah yang merendahkan martabat perempuan. Oleh sebab itu, kata ini sangat sensitif dan tidak layak digunakan.
- Anassundala
Merupakan gabungan kata yang maknanya lebih kasar dari istilah sebelumnya.
Umumnya dipakai dalam konteks penghinaan personal yang sangat ofensif.
Penggunaan kata ini dinilai melecehkan dan sangat dilarang dalam percakapan santun.
- Suntili
Istilah ini merupakan bentuk penekanan dari kata sundala dan dianggap memiliki tingkat kekasaran yang lebih tinggi.
Karena sifatnya yang provokatif, penggunaan istilah ini sering memicu pertengkaran.
- Anjing / Kongkong / Asuh
Ketiga kata ini memiliki arti yang sama namun berasal dari bahasa berbeda.
“Anjing” dalam bahasa Indonesia, “kongkong” dari bahasa Makassar, dan “asuh” merupakan padanan dalam bahasa Bugis.
Istilah ini digunakan untuk merendahkan seseorang dengan menyamakannya dengan hewan, sehingga lazim dianggap bentuk makian.
- Zombi, Telang, dan Sombong
Ketiganya merupakan istilah dalam bahasa Makassar yang mengacu pada organ tubuh tertentu.
Penggunaan kata ini tergolong tabu karena berhubungan dengan hal sensitif sehingga dianggap tidak sopan digunakan dalam percakapan umum.
- Telaso
Istilah ini banyak ditemukan di wilayah Makassar, Palu, hingga Kendari. Kata tersebut berkonotasi kasar karena mengacu pada organ tubuh laki-laki dalam bentuk penghinaan.
Dalam budaya lokal, kata ini masuk kategori umpatan berat dan sangat tidak dianjurkan diucapkan.
- Kabulamma / Kabulampe
Kata ini sering diucapkan sebagai luapan emosi seperti kekesalan atau sumpah serapah. Maknanya mirip dengan ungkapan “tidak sopan” atau “kurang ajar”.
Meskipun masih sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, istilah ini tetap digolongkan sebagai bahasa kasar.
Bahasa sehari-hari masyarakat Sulsel memang dikenal lugas dan tegas. Namun demikian, para tokoh budaya dan pemerhati bahasa mengimbau masyarakat untuk menjaga etika berbahasa dalam interaksi sosial.
Penggunaan kata-kata kasar tidak hanya dianggap tidak sopan secara budaya lokal, tetapi juga dapat memicu konflik dan berujung pada pelanggaran hukum jika dinilai sebagai penghinaan.

Comment