Wamenag: Masjid Harus Jadi Episentrum Transformasi Sosial dan Ekonomi Umat

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i menekankan bahwa masjid seharusnya menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, bukan semata tempat ibadah ritual. Masjid, katanya, harus menjadi episentrum perubahan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga budaya.

Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idWakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i menekankan bahwa masjid seharusnya menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, bukan semata tempat ibadah ritual. Masjid, katanya, harus menjadi episentrum perubahan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga budaya.

“Sejak masa Rasulullah hingga Khilafah Utsmaniyah, masjid menjadi pusat pendidikan, pelayanan sosial, musyawarah, bahkan logistik perjuangan. Itu modal sosial yang final,” ujar Romo Syafi’i saat membuka Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM), Senin malam (7/7/2025) di Jakarta.

Ia mencontohkan Kota Madinah sebagai model peradaban bercahaya (Al-Munawwarah) yang mampu menyatukan keragaman suku, budaya, dan agama dalam satu sistem nilai ketuhanan. “Masjid adalah fondasi perubahan itu,” lanjutnya.

Romo Syafi’i menyoroti kecenderungan menyempitkan fungsi masjid hanya sebagai tempat ritual tanpa kesinambungan program nyata. Ia mendesak agar pengelola masjid menghadirkan program konkret yang menjawab kebutuhan keluarga, anak-anak, dan penguatan ekonomi umat.

“Berapa banyak masjid yang menjadi pusat ekonomi umat? Apakah kita serius membina keluarga dan anak-anak, atau hanya berceramah?” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah masjid yang telah memiliki layanan klinik, perpustakaan, penyaluran zakat, hingga beasiswa. Menurutnya, inilah bentuk masjid yang benar-benar relevan dengan zaman.

Lebih lanjut, Wamenag juga mendorong pengelolaan zakat, infak, dan wakaf secara produktif dan akuntabel. Ia menyebut model Al-Azhar di Mesir, di mana dana wakaf mampu menopang anggaran negara, sebagai inspirasi yang bisa diadopsi.

“Bayangkan jika dana wakaf umat kita kelola dengan baik. Kita bisa mandiri secara ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan lintas sektor, terutama dari pemerintah daerah, untuk menghadirkan dana hibah keagamaan yang adil dan proporsional lintas agama, sebagaimana amanat konstitusi.

“Jangan biarkan masjid hanya hidup dalam nostalgia, tapi mati dalam kontribusi. Masjid harus hadir untuk menjawab tantangan zaman,” kata Romo Syafi’i.

Romo yang juga akademisi ini mengungkap tengah menyusun buku strategi mengenai penguatan peran sosial masjid berbasis wakaf dan zakat.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan Sarasehan dan Lokakarya BKM yang digelar 7–9 Juli 2025 ini diikuti 300 peserta dari berbagai daerah.

Menurutnya, masjid tidak boleh berjalan sendiri. Diperlukan sinergi multipihak dalam bentuk kolaborasi pentahelix antara pemerintah, ormas, akademisi, pelaku usaha, dan media untuk menjawab tantangan umat, mulai dari perceraian hingga kemiskinan dan pinjaman daring ilegal.

Arsad mencatat, hingga saat ini terdapat 695.244 masjid dan musala yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), serta 28.138 lembaga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. “Ini potensi besar untuk mendorong pembangunan berbasis komunitas,” ujarnya.

Comment