Wali Kota Makassar Tekankan Peran FKUB Jaga Stabilitas Sosial Makassar

66d934f3 1b10 4ab3 960c 2a18d4551116

Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar yang bertajuk “Memperkuat Ekosistem dan Pemajuan Kebijakan Inklusif Daerah” di Hotel Sultan Alauddin, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Munafri terlebih dahulu mengapresiasi FKUB Kota Makassar atas capaian Harmony Award yang berhasil diraih baru-baru ini.

Ia menilai penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata dari kerja kolektif seluruh elemen lintas agama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman Kota Makassar.

“Meraih itu lebih mudah daripada mempertahankan. Tantangan kita ke depan justru lebih besar. Harmony Award ini harus kita jaga dengan kerja nyata di tengah masyarakat,” tegas Munafri.

Ia mengakui, terlepas dari Harmoni Award yang di peroleh, Ia mengakui bahwa sejatinya persoalan sosial dan keagamaan tetap ada, namun dapat diredam berkat kekompakan dan kebersamaan antarumat beragama.

Oleh karena itu, FKUB Kota Makassar memiliki peran strategis sebagai ruang dialog sekaligus penyangga stabilitas sosial di Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Munafri juga mendorong gagasan program doa bersama lintas agama yang digelar secara rutin setiap bulan dengan sistem tuan rumah bergilir dari setiap agama.

Ia mendorong upaya menjaga harmoni yang tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui pendekatan spiritual.

“Kita harus perlihatkan bahwa kota ini benar-benar ingin aman, tenteram, dan damai. Bukan hanya lewat kegiatan lapangan, tapi juga lewat doa-doa bersama,” katanya.

Pada aspek penguatan kelembagaan, Munafri mendorong FKUB memiliki saluran komunikasi resmi, termasuk media portal sendiri. Ia menilai hal ini penting untuk menangkal hoaks, isu provokatif, dan upaya adu domba yang kerap memanfaatkan isu keagamaan.

“Kalau ada persoalan, harus ada corong resmi. Kalau keluar dari media FKUB, itu berarti pernyataan resmi,” jelasnya.

Lebih jauh, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat kerangka regulasi keberagaman. Ia memastikan inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang keberagaman akan mulai disiapkan tahun depan, diawali dengan penguatan regulasi melalui keputusan atau surat keputusan wali kota.

“Kalau kita tidak mulai, ini tidak akan pernah ada. Regulasi yang kuat adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.

Munafri berharap rapat kerja FKUB mampu melahirkan program-program konkret yang menempatkan nilai toleransi dan harmoni sebagai puncak praktik kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Direktur Setara Institute Jakarta Halili Hasan secara daring, Kepala Kemenag Makassar Muhammad, Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Makassar Yusra, jajaran Forkopimda, kepala SKPD Kota Makassar, serta tokoh lintas agama Kota Makassar.

Comment