Wali Kota Danny Pomanto Penuhi Panggilan Kejati Sulsel Terkait Korupsi PDAM Makassar

Bahagianya Pengungsi Al Abrar Alauddin Dikunjungi Danny Pomanto

Ist

Netral.co.id, Makassar, – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam dugaan kasus korupsi PDAM Makassar (Perusahaan Daerah Air Minum Makassar), Kamis 13 april 2023.

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR.

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk di sampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit di temukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar. Dana tersebut untuk pembayaran Tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019.

Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi th 2017 s/d 2019,” kata Soetarmi.

Soetarmi menambahkan bawah Danny Pomanto tiba di Kantor Kejati Sulsel pada pagi hari. Sampai saat ini, ia masih diperiksa di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.

Pemanggilan Danny Pomanto sebagai saksi ini, usai Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menetapkan adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran lingkup PDAM Kota Makassar. Selain Haris, mantan mantan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Iriawan Abadi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus korupsi saat Haris Yasin Limpo menjabat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 hingga 2019 dan Iriawan Abdullah yang menjabat Direktur Keuangan Tahun 2017 hingga 2019.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 hingga 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali kota tahun 2016 hingga 2019,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Yudi Triadi dalam keterangan persnya Selasa (11/4/2023).

Comment