Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) gerak cepat membantu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota untuk membantu dan memfasilitasi segala kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan renovasi gedung dan status lahan milik PTUN Makassar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Appi, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu 6 Agustus 2025.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., yang secara langsung memaparkan beberapa hal penting yang membutuhkan dukungan dari Pemkot.
Aantara lain proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor PTUN di Jalan Pendidikan Raya, serta penanganan lahan kosong yang berada tepat di depan kantor tersebut.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif,” ujarnya.
“Kami berharap bisa mendapatkan arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Fajar Wahyu Jatmiko.
Ia juga menyinggung persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN yang hingga saat ini masih bermasalah karena adanya klaim dari pihak lain.
Permasalahan ini, menurutnya, sudah pernah dikomunikasikan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, namun belum mendapatkan titik terang.
“Semoga ada solusi terbaik dari Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi kami dengan Pak Wali Kota yang baru,” harap dia.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Appi, menegaskan Pemerintah Kota akan mendukung penuh proses administrasi yang dibutuhkan PTUN Makassar.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” tegas Appi.
Lebih lanjut, Appi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor dan perangkat daerah terkait agar seluruh tahapan teknis dapat segera diselesaikan.
“Kami juga berharap, agar sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN terus terjaga, mengingat pentingnya peran PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah,” harapnya.
Comment