Wali Kota Appi Dorong JHT bagi Penyanyi Jalanan, Bukti Peduli Pekerja Seni

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat bersama Kelompok Penyanyi Jalanan Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat bersama Kelompok Penyanyi Jalanan Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok Istimewa).

Makassar, Netral.co.id – Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Appi mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.

“Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,” ujar Appi, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.

“Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,” jelas Appi.

Wali Kota Appi menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.

Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, Non-ASN, RT/RW, Pengemudi ojek, dan Pedagang kecil.

Tahun 2025 ini, target ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.

Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni,” tegasnya.

Dalam kesempatan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama jaminan hari tua (JHT).

Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.

“Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota, Pak Wali bisa mengakomodir kebutuhan ini. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi,” jelas Bahar.

KPJ Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berdampak sosial.

Sebagai komunitas yang berbasis di jalanan, KPJ Makassar tak hanya berkarya secara lokal, tetapi juga berjejaring lintas Provinsi.

“Kami ingin membuktikan bahwa musisi jalanan bukan hanya hiburan, tetapi juga ruang ekspresi, perlawanan, dan penyampaian pesan sosial yang tulus dari rakyat,” tambah Bahar.

Pada kesempatan ini, ia menuturkan. Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawarah Besar (Mubes) dan Milad ke-19 KPJ, yang direncanakan berlangsung di Taman Hasanuddin.

Bahar Karca, menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya kepada Wali Kota Munafri Arifuddin, untuk dapat melantik langsung pengurus baru KPJ dalam agenda Mubes nanti.

“Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan sangat cepat dan terbuka. Kami sangat berharap beliau dapat hadir dan memberikan semangat langsung kepada para pengurus dan musisi jalanan yang selama ini bekerja keras menghidupkan budaya musik di ruang publik,” ujar Bahar.

Agenda Milad nanti akan diisi dengan berbagai penampilan karya musisi jalanan, pemutaran film dokumenter, diskusi seni, serta kolaborasi lintas komunitas.

Bahkan, KPJ juga akan mengundang tamu-tamu dari luar Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertukaran kreativitas dan solidaritas antar wilayah.

“Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawarah Besar (Mubes) dan Milad ke-19 KPJ, yang direncanakan berlangsung di Taman Hasanuddin,” tuturnya.

Melalui dua agenda besar ini, KPJ Makassar berharap agar hubungan antara komunitas seni dan pemerintah dapat semakin erat. Dukungan dari Pemkot dinilai bukan hanya dalam bentuk kehadiran.

Tetapi juga skema bantuan sosial dan fasilitasi kegiatan seni, agar para pelaku seni jalanan dapat terus berkarya tanpa kehilangan arah atau keamanan sosial.

“Kami percaya, Makassar adalah rumah yang ramah untuk para seniman. Semoga ke depan, KPJ dan pemerintah bisa berjalan beriringan,” tutup Bahar Karca.

Comment