Wacana Legalisasi Kasino Picu Reaksi Keras Warganet: “Bikin Gaduh dan Langgar Moral Pancasila”

Usulan legalisasi kasino kembali menjadi sorotan setelah dibahas dalam rapat Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan. Meski dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), wacana ini menuai pro dan kontra.

Meja kasino. (Foto:dok)

Jakarta, Netral.co.id Usulan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, untuk mempertimbangkan legalisasi kawasan perjudian atau kasino sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menuai kritik tajam dari masyarakat. Sorotan datang bukan hanya dari kalangan tokoh agama dan akademisi, tapi juga meluas di media sosial.

Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di DPR pada Kamis (8/5/2025), Galih menyebut bahwa Indonesia dapat belajar dari Uni Emirat Arab (UEA) dan Thailand yang telah membuka ruang legal bagi kasino guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pariwisata dan hiburan.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino. Coba negara Arab jalanin kasino. Maksudnya, mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata Galih saat itu.

Baca Juga:MUI Tolak Tegas Legalisasi Kasino: Langgar Norma Agama dan UU

Namun, pernyataan tersebut langsung memantik respons negatif dari warganet. Akun @SahabathtJ menulis dengan nada keras:

“Jarno ae om, ben diazab karo langit (biarkan saja, biar diazab dari langit).”

Akun lain, @JendralKepitin9, menyebut usulan itu sangat bertentangan dengan budaya dan nilai luhur bangsa Indonesia.

“Sangat bertentangan dengan kultur budaya bangsa dan leluhur kita. DPR yang usul gitu bikin gaduh, sudah keadaan negara kayak gini malah mengusulkan sesuatu yang merusak moral Pancasila.”

Senada, akun @DenasIdn1 mengkhawatirkan usulan tersebut menjadi pintu pembuka bagi kebijakan kontroversial lainnya yang mengancam tatanan sosial dan moral masyarakat.

“Kalau wacana legalisasi kawasan perjudian ini sampai lolos, yakin berikutnya mereka juga akan wacanakan kawasan legalisasi prostitusi. Modusnya nanti untuk meredam maraknya prostitusi liar atau pelengkap kasino.”

Kritik Meluas, Isu Semakin Sensitif

Usulan ini dinilai bertolak belakang dengan norma hukum dan keagamaan yang berlaku di Indonesia. Sejumlah tokoh keagamaan dan pengamat publik juga menegaskan bahwa legalisasi judi justru berpotensi memicu dekadensi moral, kerawanan sosial, dan menggoyang fondasi ideologi Pancasila.

Baca Juga: Pengamat UI Tolak Legalisasi Kasino untuk PNBP: Cari Strategi Lain

Meskipun Galih mengklaim hanya menyampaikan ide agar pemerintah berpikir lebih kreatif dalam mengeksplorasi potensi PNBP, banyak pihak menilai bahwa perbandingan dengan negara lain seperti UEA dan Thailand tidak relevan dengan kondisi sosial-politik Indonesia yang mayoritas beragama dan memegang teguh norma adat.

Sebelumnya, wacana optimalisasi sumber-sumber baru PNBP menjadi pembahasan dalam Komisi XI DPR, termasuk dari sektor jasa, pariwisata, dan sumber daya alam nonmigas. Namun legalisasi perjudian sebagai salah satu opsi tetap menjadi isu sensitif yang berisiko memicu resistensi publik luas.

Comment