Jakarta, Netral.co.id – Usulan legalisasi kasino sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kembali mencuat dan menuai polemik. Gagasan ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Galih, legalisasi kasino dapat menjadi langkah “out of the box” untuk menambah pendapatan negara, meniru langkah beberapa negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Thailand.
Baca Juga:MUI Tolak Tegas Legalisasi Kasino: Langgar Norma Agama dan UU
Ia menilai, Indonesia dan UEA sama-sama bergantung pada sumber daya alam (SDA) sebagai penyumbang utama PNBP, sehingga membuka peluang untuk diversifikasi penerimaan melalui sektor pariwisata dan hiburan legal.
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino… kementerian dan lembaganya berpikir out of the box,” ujar Galih.
Susi Pudjiastuti Dukung Wacana Legalisasi Kasino
Dukungan terhadap wacana ini datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menyampaikan pandangannya melalui akun X (Twitter) miliknya.
“Kasino jauh lebih terukur damage-nya. Judol dan Pinjol harus dihentikan,” tulisnya pada Rabu (14/5/2025).
Susi menggarisbawahi bahwa perjudian daring ilegal (judol) dan pinjaman online (pinjol) justru jauh lebih merusak masyarakat karena tidak terkontrol dan menyasar masyarakat kecil tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Penolakan dari MUI dan Netizen
Di sisi lain, usulan ini mendapat kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, menyerukan agar DPR dan pemerintah tidak mencari pemasukan negara dengan melegalkan hal yang dilarang agama dan bertentangan dengan budaya bangsa.
“Mari cari jalan yang baik untuk pendapatan negara dari yang halal agar Indonesia berkah,” tulis Cholil.
Dalam utas lanjutannya, ia menegaskan bahwa perjudian tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga norma dan nilai budaya yang dianut masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Pengamat UI Tolak Legalisasi Kasino untuk PNBP: Cari Strategi Lain
Sejumlah netizen turut menyuarakan penolakannya secara tegas. Akun @JendralKepitin9 menyebut legalisasi kasino sebagai tindakan yang merusak moral Pancasila dan menjauhkan dari jati diri bangsa. Sementara akun @DenasIdn1 khawatir usulan ini akan membuka pintu bagi legalisasi praktik lain yang dianggap amoral, seperti prostitusi.
Bahkan akun @SahabathtJ menyampaikan kritik tajam dan emosional kepada Galih Kartasasmita, dengan nada kecaman bernuansa religius.
Pro-Kontra yang Memperlihatkan Polarisasi Nilai
Wacana legalisasi kasino memperlihatkan ketegangan antara pendekatan pragmatis ekonomi dan konservatisme moral-sosial. Di satu sisi, ada keinginan untuk mencari sumber pemasukan negara yang lebih inovatif dan terukur. Di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang dampaknya terhadap struktur sosial, nilai budaya, dan etika publik.
Isu ini berpotensi menjadi bahan perdebatan panjang di DPR dan publik, apalagi menyangkut sektor yang sangat sensitif di tengah mayoritas masyarakat yang religius.
Comment