Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ambil bagian untuk mensukseskan Makassar International Eight Festival and Forum 2022 atau Makassar F8 2022 dengan menyiapkan pelayanan pembayaran pajak di area F8 Anjungan Pantai Losari.

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

Netral.co.id, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar gelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, pajak hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Horizon Selasa (9/08).

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar, yang diikuti oleh perwakilan wajb pajak hiburan yang ada di Kota Makassar.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Guna meningkatkan kepatuhan pajak dilakukan kajian secara kontinyu, salah satunya melalui sosialisasi ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala bidang pajak daerah dan retribusi, Hariman mewakili kepala badan pendapatan daerah. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.

“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.

Baca Juga: Mendagri Sebut Danny Pomanto Kepala Daerah Pertama Lakukan Survey Kekebalan Tubuh

Baca Juga: Boyong Pohon Durian, Danny Pomanto Tanam di Kebun APEKSI Padang

Comment