Teguk Diambang Akuisisi oleh Investor Asal Singapura, Visionary Capital Siap Ambil Alih Mayoritas Saham

Perusahaan ritel makanan dan minuman PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), yang dikenal dengan merek dagang Teguk, sedang dalam proses akuisisi oleh Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG), sebuah perusahaan asal Singapura.

Kesepakatan Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA) telah ditandatangani pada 18 Juli 2025 oleh pemegang saham pengendali Teguk, PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) dan pihak VCG. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Perusahaan ritel makanan dan minuman PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), yang dikenal dengan merek dagang Teguk, sedang dalam proses akuisisi oleh Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG), sebuah perusahaan asal Singapura.

Kesepakatan jual beli bersyarat atau Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA) telah ditandatangani pada 18 Juli 2025 oleh pemegang saham pengendali Teguk, PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) dan pihak VCG. Melalui perjanjian ini, VCG akan mengakuisisi sebanyak 2,11 miliar lembar saham, setara dengan 59,34 persen kepemilikan di TGUK.

“VCG akan menjadi pemegang saham pengendali apabila seluruh proses rampung. Target penyelesaian ditetapkan sebelum akhir 2025,” tulis manajemen TGUK dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, rencana akuisisi ini telah dipublikasikan sejak 23 Mei 2025 dan kini masih dalam tahap pemenuhan persyaratan pendahuluan. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, saham TGUK yang saat ini disuspensi akan kembali aktif diperdagangkan di pasar reguler BEI.

Namun, apabila akuisisi tidak selesai paling lambat 30 September 2025, kecuali ada kesepakatan perpanjangan maka perjanjian CSPA akan otomatis batal.

Sebagai bagian dari proses akuisisi, VCG juga telah menempatkan beberapa petingginya di posisi strategis di manajemen TGUK. “Beberapa komisaris dan direktur baru dari VCG telah masuk ke struktur perseroan, dan saat ini menunggu persetujuan final dari BEI dan OJK,” jelas pihak manajemen.

Jika akuisisi rampung, VCG diwajibkan melakukan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.

Manajemen TGUK menyatakan tidak ada dampak material terhadap operasional perusahaan sejauh ini. “Proses masih berjalan sesuai perjanjian, dan tidak mengganggu kegiatan usaha Perseroan,” ujar manajemen.

Namun, laporan keuangan TGUK sepanjang 2024 menunjukkan tekanan signifikan. Persediaan perusahaan mengalami penurunan tajam dari Rp22,5 miliar per September 2024 menjadi hanya Rp1,1 miliar pada akhir Desember 2024. Penurunan ini disebabkan oleh banyaknya barang rusak dan kedaluwarsa, imbas dari penutupan besar-besaran gerai — dari sekitar 180 outlet menjadi hanya 26.

TGUK juga melaporkan penghapusan uang muka pembelian persediaan dari Rp23,1 miliar menjadi Rp2,4 miliar, serta penurunan uang muka pembelian aset tetap dari Rp61,6 miliar menjadi Rp49,9 miliar, akibat retur pembelian dan pengembalian dana oleh vendor.

Pencatatan persediaan saat ini masih dilakukan secara manual menggunakan Excel dan E-Resto, setelah perusahaan berhenti menggunakan sistem ESB sejak Januari 2025.

Dari sisi pendanaan, TGUK sebelumnya menghimpun dana publik sebesar Rp117 miliar melalui penawaran umum pada Juli 2023. Dari jumlah tersebut, Rp88 miliar langsung dialokasikan untuk ekspansi 125 gerai, namun realisasi hanya mencapai 26. Sisanya gagal terwujud dan sebagian dana telah dikembalikan oleh vendor di akhir 2023.

Perusahaan juga menghadapi sejumlah tekanan keuangan lain, termasuk kewajiban pajak Rp11,2 miliar, serta beban pokok penjualan yang membengkak hingga Rp87 miliar, terutama karena penghapusan persediaan. Pendapatan 2024 tercatat Rp71,2 miliar, turun dari tahun sebelumnya, dengan mayoritas berasal dari penjualan makanan.

Menanggapi pertanyaan BEI, TGUK menyebut laporan keuangannya sedang dalam proses restatement untuk memperbaiki beberapa kesalahan pencatatan sebelumnya.

Comment