Parepare, Netral.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Kurir Langit serta sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Parepare. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan dan ATR/BPN Kota Parepare, yang digelar Senin 11 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Kurir Langit ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor ATR/BPN Sulsel, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Parepare, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kantor Kementerian Agama (Kandepag), Ketua DPRD , Kapolres, Dandim 1405, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Parepare, serta masyarakat sekitar.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN yang diinisiasi melalui nota kesepahaman (MOU) bersama Kejaksaan dan Kementerian Agama di Sulawesi Selatan.
“Kami bersama Kejaksaan, Kementerian Agama, dan BPN membentuk satgas untuk mempercepat kegiatan ini. Sampai saat ini, sudah ada 17 masjid yang kami selesaikan, termasuk Masjid Kurir Langit ini. Ke-17 sertifikat ini akan menambah jumlah sertifikat wakaf yang ada di Sulsel,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, dengan percepatan ini, para pengurus masjid dan rumah ibadah akan merasa lebih tenang dan mendapatkan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, mengapresiasi semangat Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di bidang pertanahan.
“Kami selalu memberikan dukungan penuh dalam hal pertanahan ini. Percepatan kepastian hukum dan keadilan adalah prioritas,” kata Taufan.
Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah implikasi hukum di masa depan, baik bagi rumah ibadah maupun yayasan pendidikan.
Sebagai mitra Komisi II DPR RI yang membidangi Pertanahan dan Pemerintahan, Taufan Pawe menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.
“Dalam pertanahan, kita mengenal adanya sengketa. Namun, kegiatan sertifikasi wakaf ini lebih mengedepankan fungsi sosial, di mana negara harus hadir dan bergerak demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Taufan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat, termasuk Pemerintah Kota Parepare dan Forkopimda, atas sinergi yang terjalin dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyerahan sertipikat wakaf, acara ini juga menjadi momentum penyerahan sertipikat PTSL kepada warga. Seorang warga dari Kelurahan Labeddu, yang menerima sertipikat PTSL, mengungkapkan rasa senangnya.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan program PTSL ini. Kami kenal Pak Taufan Pawe sejak beliau menjadi Wali Kota Parepare, beliau memang kerap berinteraksi dengan masyarakat dan selalu memberikan perhatian. Meskipun sekarang bertugas di Jakarta, beliau tetap tidak melupakan kami,” ungkap warga tersebut.
Program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi seluruh masyarakat Parepare, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan transparan.
Setelah melakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf di Masjid Modern Kurir Langit, Taufan Pawe juga bersama Kanwil Pertanahan Sulsel, dan Kantah Pertanahan Kota Parepare Melakukan penyerahan langsung ke rumah warga yang menerima PTSL di beberapa titik, mulai dari Rumah Haryani Warga kelurahan Lompoe, kemudian dilanjutkan di rumah Labeddu Warga Kelurahan Wattang Bacukiki, selanjutnya terkahir di rumah Diman Iskandar Warga Kelurahan Bumi Harapan.
Comment