Makassar, Netral.co.id — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Taufan Pawe, mendesak seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk menerapkan disiplin dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor agraria. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak Dana Bagi Hasil (DBH) pertanahan di daerah.
Desakan tersebut disampaikan Taufan Pawe dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Kepala Kanwil BPN Sulsel Dony Erwan Brilianto, serta para pimpinan daerah se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Taufan menegaskan bahwa peningkatan PNBP pertanahan memerlukan kemitraan aktif antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pengelolaan PNBP tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian ATR/BPN, melainkan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“PNBP ini jangan diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agraria/BPN, tapi juga membutuhkan kemitraan dengan Pemerintah Daerah,” tegas Taufan Pawe.
Politisi Partai Golkar itu menyoroti rendahnya capaian PNBP di Sulsel. Hingga April 2025, realisasi PNBP baru mencapai Rp1,18 triliun atau 39,3 persen dari target Rp3 triliun. Kondisi ini menuntut adanya kerja sama lebih erat, termasuk dengan sektor swasta.
“Dibutuhkan kebersamaan antara pemerintah daerah dan mitra perusahaan agar PNBP ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Comment