Palembang, Netral.co.id – Kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah terus bermunculan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyebut langkah MK sebagai bentuk keteledoran serius yang merugikan prinsip kedaulatan rakyat.
“Sudah jelas, MK teledor dan telah melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” tegas Surya Paloh dalam pidatonya saat pelantikan pengurus DPW, sayap, dan badan Partai NasDem di Hotel Santika Premiere, Palembang, Sabtu (5/7/2025).
Paloh menyayangkan arah putusan MK yang menurutnya justru menyimpang dari semangat demokrasi. Ia mempertanyakan latar belakang putusan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh eksternal.
“Kita bingung, kenapa MK yang diisi orang-orang hebat bisa sampai pada putusan seperti itu. Apakah ada pengaruh dari luar? Kita patut bertanya,” ujarnya.
Ia mendesak DPR RI untuk segera memanggil pihak MK dan meminta penjelasan terbuka atas dasar dan proses pertimbangan hukum yang melatarbelakangi keputusan itu. Paloh menilai, rakyat berhak mengetahui apakah putusan tersebut murni dari pertimbangan konstitusional atau ada kepentingan tersembunyi.
“NasDem dengan tegas menyatakan bahwa MK sangat keliru. DPR harus bertindak. MK perlu ditanya, apakah ada titipan dalam keputusan ini? Rakyat berhak tahu,” lanjutnya.
Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden dilaksanakan lebih dulu, lalu dilanjutkan dengan pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dalam jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.
Putusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, mulai dari partai politik hingga pakar hukum tata negara, karena dianggap menciptakan norma baru yang berpotensi mengganggu kesinambungan pemerintahan dan tatanan demokrasi nasional.
Comment