Soroti Asas Manfaat, DPRD Sulsel Minta Proyek Lalengrie di Bone Ditinjau Ulang

2a101f26 1ea1 4754 b2b1 666edf029a4f

Makassar, Netral.co.id — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel untuk menghentikan sementara proyek lanjutan pembangunan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi D bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Ir. Hj. Astina Abbas.
Ketua Komisi D, Kadir Halid, menegaskan bahwa pengerjaan lanjutan proyek tersebut tidak bisa dilakukan sebelum adanya hasil audit dari tim ahli independen.

“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untuk anggaran 2025. Rekomendasi Komisi D harus dijalankan, dan kami minta tim ahli dari Unhas untuk turun melakukan penelitian. Lebih baik diputus kontrak daripada bermasalah ke depan, karena ini masalah besar, bukan masalah kecil,” tegas Kadir Halid.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, juga menyoroti proyek tersebut yang dinilainya tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

“Infonya sudah kontrak, tapi kalau dilihat asasnya, proyek ini tidak berguna. Dari awal peresmian memang sempat ada air, tapi setelah itu kering. Ini mubazir, membuang anggaran. Tidak usah dilanjutkan dulu, biar ahli turun dulu,” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, seluruh anggota Komisi D sepakat agar proyek tersebut ditinjau ulang dan dihentikan sementara hingga hasil audit dan kajian ahli keluar.

“Membangun itu harus berdasar asas manfaat. Kalau pemerintah berani melanjutkan tanpa hasil audit, itu di luar tanggung jawab kami di DPRD. Rekomendasi kami jelas, hentikan sementara sampai ada hasil audit,” pungkasnya

Comment