Netral.co.id, Makassar – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat gelar rapat bersama Inspektorat Pemprov Sulsel dan stakeholder lainnya terkait perizinan tambang yang beroperasi di Sulsel.
Menurut Abdul Hayat, masalah perizinan tambang memang acap kali ada yang melanggar, namun tetap ada solusi yang bisa dilakukan antara pemerintah dengan pihak-pihak terkait.
“Ini yang perlu kita jadikan persepsi, supaya apa yang bisa membantu masyarakat kecil. Kan kalau orang melanggar agak terdesak dan kalaupun terdesak ya terpaksa, tapi tentu ada solusi,” ungkap mantan Direktur Kemiskinan Kemensos RI itu, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa 10 Mei 2022.
Lebih lanjut, alumni UGM ini berharap tidak boleh terjadi pertentangan dalam mengahadapi masalah-masalah yang terjadi di pertambangan.
Baca Juga: Abdul Hayat Kampanyekan Produk Dalam Negeri di Acara Pokja Perhutanan Sosial
“Ketika terjadi masalah-masalah. Pemerintah memberikan arah tidak boleh terjadi sesuatu yang bertentangan. Itulah gunanya salah satunya Inspektur (Inspektorat),” tuturnya.
Dengan tim yang ada, lanjut Abdul Hayat bisa melakukan tindakan terhadap kelompok-kelompok yang mengelola tambang-tambang yang dianggap bermasalah.
“Ini salah satu contoh apa bedanya di intervensi tim dengan tidak. 10 yang dijadikan misalnya berserta tim ahli dengan tahun berikutnya sudah berkurang, dan yang kita bina tidak ada itu salah satu kemajuan yang signifikan yang dilakukan oleh kelompok ini,” tutupnya.
Hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan dari Biro Hukum, Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Inspektorat dan pihak terkait lainnya.
Comment