Makassar, Netral.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk memperkuat kemampuan lobi dan negosiasi konstruktif dengan para pemangku kepentingan strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor energi dan sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Jufri saat membuka Diskusi Pemeriksaan Kinerja atas Ketahanan Energi Sektor Minyak dan Gas Bumi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (22/10/2025).
Dorongan Perkuat Lobi Ekonomi Daerah
Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya optimalisasi potensi gas di Kabupaten Wajo agar memberikan porsi yang lebih besar bagi pemerintah daerah.
“Di Sulawesi Selatan, sebagai informasi awal, kita punya potensi gas di Wajo. Saat ini porsi bagian pemerintah daerah baru sekitar 2,5 persen, padahal sesuai ketentuan seharusnya bisa mencapai 10 persen,” ujar Jufri.
Ia menjelaskan, peningkatan porsi tersebut dapat dicapai melalui pendekatan diplomasi ekonomi yang strategis dan berbasis regulasi, sehingga hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam dapat diperoleh secara proporsional.
“Perlu langkah strategis dengan teknik lobi yang konstruktif agar hak daerah dapat ditingkatkan sesuai regulasi yang berlaku. Ini bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi daerah,” tegasnya.
Keadilan Ekonomi dari Sumber Daya Alam
Menurut Jufri, tambahan pendapatan dari sektor energi sangat penting bagi Sulawesi Selatan, mengingat kebutuhan fiskal daerah yang terus meningkat.
“Kita tahu kebutuhan energi terus bertambah, baik untuk sektor pertanian maupun industri. Secara global, sekarang kita bersaing dalam tiga hal utama: energi, pangan, dan pertanian. Maka pendapatan daerah dari sumber daya alam harus dimaksimalkan,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, setiap kontraktor migas wajib menawarkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan pertama yang akan diproduksi di wilayah kerja migas.
Namun, dalam praktiknya, porsi yang diterima pemerintah daerah di Wajo baru sekitar 2,5 persen, jauh di bawah ambang maksimal yang diamanatkan regulasi.
“Kita ingin memperjuangkan keadilan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam. Sulsel harus memperoleh manfaat optimal dari potensi energi yang dimilikinya,” tutur Jufri.
Sinergi Pengawasan dan Tata Kelola Energi
Kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi pemerintah daerah dan BPK RI untuk membahas tata kelola energi dan akuntabilitas kinerja sektor migas di Sulawesi Selatan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si, Sekda Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si, serta tim pemeriksa BPK RI yang terdiri atas Deden Masruri dan Meri Yanti selaku pengendali teknis, serta Nareswari Pratita, M. Andana Setiarsa, Hera Bugis Indina, dan Airul Nurpahmi sebagai anggota tim.
Comment