Resmi Lepas dari Kemenag, BPJPH Kini Berstatus Lembaga Non-Kementerian

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi dilepas dari struktur Kementerian Agama (Kemenag) dan kini berstatus sebagai lembaga non-kementerian. Transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi antara Menag Nasaruddin dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Kemenag)

Jakarta, Netral.co.idBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi dilepas dari struktur Kementerian Agama (Kemenag) dan kini berstatus sebagai lembaga non-kementerian. Transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

Prosesi pelepasan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Menteri Agama Nasaruddin menyampaikan rasa bangga atas capaian BPJPH yang selama ini bernaung di bawah Kemenag. Ia menegaskan bahwa meskipun BPJPH kini berdiri sendiri, hubungan koordinatif dan kolaboratif antara keduanya akan tetap terjalin erat.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu. Kami bangga karena capaian produk halal saat masih di bawah Kemenag luar biasa, dan kini setelah mandiri, prestasinya semakin meningkat,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa Kemenag akan terus membuka ruang kolaborasi jika BPJPH membutuhkan dukungan. “Itulah kepuasan orang tua, saat anaknya tumbuh dan bisa dimintai tolong,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hassan memastikan bahwa meskipun lembaganya telah independen secara struktural, kedekatan dan sinergi dengan Kemenag tetap tidak akan berubah.

“Kami berdiri sendiri, tapi Kemenag tetap menjadi mitra yang tak terpisahkan. Hubungan ini bukan hanya kelembagaan, tapi juga emosional dan historis,” tutur Haikal.

Ia juga menegaskan komitmen BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal nasional yang inklusif dan mampu bersaing di tingkat global. Fokus penguatan akan dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem internal.

“Kami akan dorong industri halal dari Aceh hingga Papua agar semakin maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Ahmad Hidayatullah, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, serta jajaran pimpinan dari kedua lembaga.

Comment