Jakarta, Netral.co.id – Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 78 peserta telah mendaftar dalam seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tindak pidana korupsi (tipikor) hingga hari kedua pendaftaran daring, Jumat (27/3/2026).
Pendaftaran tersebut telah dibuka secara resmi sejak Kamis (26/3/2026) melalui laman resmi KY.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi M Asrun, menyampaikan bahwa rincian resmi jumlah pendaftar akan diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (30/3/2026).
“Pendaftar sudah ada, untuk keterangan resminya akan disampaikan dalam konferensi pers KY pada Senin,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Rincian Pendaftar
Berdasarkan data per Jumat pukul 16.30 WIB, jumlah pendaftar mencapai 78 orang, dengan rincian:
- 30 pendaftar calon hakim agung
- 11 pendaftar hakim ad hoc HAM
- 37 pendaftar hakim ad hoc tipikor
Dari 30 pendaftar calon hakim agung, sebanyak 26 orang tercatat sebagai pendaftar aktif yang telah melengkapi dokumen persyaratan, sementara 4 lainnya belum aktif.
Dilihat dari jalur pendaftaran, 9 orang berasal dari jalur karier dan 17 dari jalur nonkarier. Dari keseluruhan pendaftar tersebut, baru satu orang yang melakukan konfirmasi data, yakni seorang perempuan lulusan doktoral yang berprofesi sebagai notaris dan mendaftar untuk kamar perdata.
Sementara itu, untuk hakim ad hoc HAM, tercatat 11 pendaftar, dengan 9 aktif dan 2 tidak aktif, tanpa ada konfirmasi data dari peserta.
Adapun untuk hakim ad hoc tipikor, terdapat 37 pendaftar, terdiri dari 35 aktif dan 2 tidak aktif, yang juga belum melakukan konfirmasi data.
Pendaftaran Masih Dibuka
KY menyatakan pendaftaran seleksi ini masih akan berlangsung hingga 16 April 2026.
Terkait perbandingan jumlah pendaftar dengan tahun sebelumnya, Asrun menyebutkan hal tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers pekan depan.
“Senin akan dijawab,” katanya singkat.
Komitmen Transparansi
Sebelumnya, KY menegaskan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta tipikor tahun 2026 akan berlangsung secara transparan dan independen.
Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung dalam mengisi sejumlah posisi hakim agung dan hakim ad hoc yang saat ini masih kosong.

Comment