Jakarta, Netral.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam (30/7/2025) untuk membahas temuan pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium yang beredar luas di pasaran.
Pertemuan digelar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberi instruksi tegas untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pelanggaran mutu beras premium dan medium,” kata Teddy.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran mengungkapkan bahwa 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standar pemerintah. “Ini jelas pelanggaran. Bukan sekadar persoalan label, tapi standar nasional,” ujar Amran.
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum akan diarahkan terhadap pelaku oplosan yang mencampur kualitas beras demi keuntungan ekonomi, khususnya pada kategori beras konsumsi masyarakat luas.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan bahwa empat produsen besar telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan: PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
“Penyidikan ini merupakan hasil kerja Satgas Pangan Polri setelah memeriksa 16 produsen besar,” ujarnya. Selain itu, sebanyak 39 saksi dan 4 ahli juga telah diperiksa, disertai penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemasangan garis polisi di gudang dan tempat produksi milik para produsen.
Kapolri juga memastikan bahwa pengungkapan pelanggaran mutu beras dilakukan secara nasional, termasuk di sejumlah daerah lain di luar ibu kota.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran atas pengawasan distribusi bahan pangan strategis serta ancaman terhadap kepercayaan publik dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Comment