Petani dan Pedagang Kecil di Bulukumba Kini Dapat Jaminan Sosial, Ini Kata Bupati

Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Foto Dok.Humas)

Bulukumba, Netral.co.id, – Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu 4 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, dan dihadiri oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Anggota DPRD Bulukumba Kaspul BJ, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Andi Esfar Tenrisukki, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Dalam kerja sama ini, pemerintah daerah akan mengikutsertakan sebanyak 1.600 pekerja rentan ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menjelaskan bahwa sasaran program ini mencakup petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya yang rentan secara ekonomi dan memiliki kesejahteraan di bawah rata-rata.

Baca Juga: Bulukumba Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden, Disembelih di Bontotiro

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja yang berisiko tinggi namun belum terjamin kesejahteraannya.

“Diharapkan MoU dan PKS ini akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja rentan dan melindungi hak-hak mereka. Program ini memberikan perlindungan finansial dan sosial bagi pekerja dan keluarganya, serta membantu mencegah risiko kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi,” ujar Andi Utta, sapaan akrab bupati.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Resmikan Ruang Perawatan Baru di RSUD Bulukumba

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta program. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba bersama Bupati Bulukumba.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan atas uang santunan yang diberikan untuk almarhum suami saya. Uang santunan ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan kami sehari-hari dan untuk mengelola lahan pertanian yang sebelumnya dikerjakan almarhum suami saya,” ujar Sanasiah, perwakilan ahli waris.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha di Bulukumba untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. (*)

Comment