Jakarta, Netral.co.id – Memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin (12/5/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Buddha, menjadikan momen sakral ini sebagai pengingat pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa ajaran Buddha yang menekankan kejujuran, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap sesama selaras dengan nilai-nilai antikorupsi yang terus digaungkan lembaganya.
“Dalam agama Buddha, diajarkan untuk tidak melakukan kebohongan, mengendalikan hawa nafsu, hidup tidak berlebihan, serta peduli terhadap sesama. Ini semua nilai-nilai yang sangat relevan dalam upaya membangun masyarakat yang antikorupsi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, dalam menyosialisasikan nilai-nilai tersebut, KPK menempuh pendekatan pendidikan baik secara formal di sekolah dan kampus, maupun informal lewat kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“KPK berharap melalui kolaborasi ini, prinsip-prinsip antikorupsi seperti kejujuran, kesederhanaan, dan kerja sama bisa semakin melekat dalam karakter masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Sebagai bentuk konkret dari upaya tersebut, KPK telah menyusun dan menerbitkan materi khotbah antikorupsi dari perspektif berbagai agama di Indonesia. Materi itu dapat diakses publik melalui laman resmi KPK: aclc.kpk.go.id.
Makna Waisak dan Peringatannya
Hari Raya Waisak merupakan hari suci bagi umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama: kelahiran, pencapaian pencerahan (menjadi Buddha), dan wafat (parinibbana).
Peringatan Waisak dirayakan secara khidmat dan meriah di berbagai daerah, terutama di vihara dan candi-candi besar. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain pembersihan vihara, ziarah ke makam leluhur, puja bakti, serta pentas seni dan lomba-lomba keagamaan yang diikuti umat dari berbagai kalangan.
Comment