Peran Operator Hendra dan Fitrianingsih Atas Kelolosan Indah Gita Cayani di SDN 35 Woja

IMG 20251011

Dompu, Netral.co.id – Berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai operator SDN 35 Hendra.

Sementara pekerjaan sebagai operator dilakukan oleh Fitrianingsih. Keduanya merupakan tenaga PPPK SDN 35 Woja, Kabupaten Dompu.

Disinyalir kuat keterlibatan mulai Kepala SDN 35 Woja, Syarifudin, Operator bayangan Fitrianingsih dan Operator SDN 35 Hendra berhasil meloloskan data milik Indah Gita Cayani sebagai tenaga Operator SDN 35 Woja.

Setidaknya, tiga serangkai ini harus menyediakan sejumlah administrasi mulai dari SK, SKCK, surat pernyataan, dan surat pengakuan dari Kepala SDN 35 Woja sebagai syarat pendaftaran PPPK 2024 lalu.

Kejadian ini terungkap pasca diketahui Indah Gita Cayani lolos PPPK paruh waktu. Sejumlah masyarakat mempertanyakan sejak kapan Indah ini mengabdikan diri sebagai tenaga Operator SDN 35 Woja.

Sementara yang ditetapkan lolos PPPK paruh waktu lain seperti Rosda, Nurmariati dan Yusuf diakui memang pernah mengabdikan diri baik sebagai pendidik maupun tenaga operator di SDN 35 Woja.

Salah satu pemuda pemerhati SDN 35 Woja mengakui memang belum pernah melihat atas nama Indah Gita Cayani mengabdikan diri sebagai operator atau tenaga pendidik.

“Tidak pernah dilihat itu yang namanya Indah. Memang tidak pernah mengabdikan diri di sekolah,” ungkap pemerhati SDN 35 Woja yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan pemuda lain menilai memang selama ini Hendra hanya atas nama di Dapodik sementara semua pekerjaan sebagai operator dikerjakan Fitrianingsih.

“Hendra ini namanya aja yang operator di Dapodik. Tapi sebenarnya yang jadi operator SDN 35 Woja itu Fitrianingsih,” pungkasnya.

Screenshot 20251009 183715 copy 640x513

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus (BBF) utus tim sisir dugaan honorer siluman di SDN 35 Woja, Kabupaten Dompu.

BBF mengaku, pihaknya menerima semua aduan masyarakat terhadap dugaan honorer siluman diberbagai instansi-instansi se-Kabupaten Dompu, termasuk di SDN 35 Woja.

“Panselda sudah menunjuk tim, dan sudah mulai bekerja dalam menyikapi dan menindaklajuti, serta melakukan penelusuran atas laparan dan pengaduann masyarakat terkait dugan adanya tenaga Non ASN, yang disinyalir diusulkan oleh kepala satuan Unit kerja (Kepala Sekolah) yang tidak sesuai prosedur dan tidak memenuhi syarat,” jelas Bupati BBF saat dikonfirmasi Netral.co.id Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia menegaskan semua tim Panselda dan instansi-instansi se-Kabupaten Dompu wajib bekerja berdasarkan regulasi dan ketentuan berlaku.

“Tim yang ditunjuk tetap bekerja dan merespon setiap pengaduan masyarkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun mengapresiasi seluruh tim yang telah merespon semua aduan masyarakat, termasuk di SDN 35 Woja.

“Atas temuan ini, selaku Ketua DPRD saya memberi apresiasi kepada Tim yg telah merespon laporan pengaduan masyarakat,” tutur politisi NasDem juga mantan aktivis lingkungan itu.

“Saya berharap tim terus bekerja bahkan membuka diri, untuk menyampaikan dihadapan publik melalui medsos agar masyarakat tidak takut menyampaikan laporan pengaduan kepada tim investigasi, guna ditindaklanjuti agar tidak ada tenaga non ASN siluman yang ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Comment