Pengaspalan Saat Hujan Dipersoalkan, DPRD Sulsel Minta Memo Penghentian Pekerjaan Ditunjukkan

fb1f173b 93f2 45e2 b120 32f00d013a73

Makassar, Netral.co.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait progres pengerjaan Paket I Preservasi Jalan Hertasning, Senin (9/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D Lantai 1 Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D Kadir Halid (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua Andi Aan Nugraha (Fraksi NasDem) dan Sekretaris Abdul Rahman (Fraksi PKS).

Turut hadir sejumlah anggota Komisi D, di antaranya Muhammad Sadar (Fraksi NasDem), Lukman B Kady (Fraksi Golkar), Hafid Fasha (Fraksi PKB), Hj Asni (Fraksi Harapan), serta Andi Tenri Abeng Salangketo (Fraksi Gerindra).

Rapat juga dihadiri pihak terkait, seperti Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, perwakilan kontraktor pelaksana PT Permata – Tri Star – Kharisma (KSO), serta PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai manajemen konstruksi (MK).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Muhammad Sadar menyoroti proses pengerjaan pengaspalan yang disebut tetap berlangsung saat hujan deras pada 27 Januari 2026.

Ketua fraksi NasDem Sulsel itu mempertanyakan kejelasan memo penghentian pekerjaan yang disebutkan oleh pihak manajemen konstruksi.

“Pada 27 Januari 2026 bapak menyampaikan pekerjaan dimulai sekitar pukul 10 malam sampai pagi. Saat itu terjadi hujan deras dan disebut ada memo untuk menghentikan pekerjaan. Saya minta memo itu ditampilkan dan dilampirkan, siapa yang meminta penghentian pekerjaan dan apa yang dilakukan saat itu,” tegas Sadar dalam rapat.

Menurut Sadar, berdasarkan pengamatannya di lapangan, kondisi hujan saat itu cukup deras hingga menjelang subuh.

“Saya melihat sendiri hampir pukul 04.00 subuh hujan masih deras. Di lokasi juga ada sekitar 20 mobil yang terparkir. Menurut hemat saya, pengerjaan aspal itu tidak mungkin selesai hanya dalam satu jam,” ujarnya.

Sadar juga menilai terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan pihak MK dengan dokumen yang ditunjukkan dalam rapat. Ia menyebut memo yang ditampilkan justru bertanggal 20 Januari 2026, bukan 27 Januari seperti yang disampaikan sebelumnya.

“Memo yang ditunjukkan ini tanggal 20. Di dalamnya juga tidak ada perintah penghentian pekerjaan, hanya disebut mengacu pada spesifikasi Bina Marga. Jadi tanggalnya tidak sesuai dengan yang dijelaskan tadi,” katanya.

Politisi NasDem itu menegaskan bahwa pihak pelaksana seharusnya menyiapkan data secara lengkap sebelum menghadiri rapat evaluasi bersama DPRD.

“Kalau seperti ini datanya tidak siap, tentu sulit untuk kita bahas secara tuntas. Masih banyak yang ingin saya tanyakan, tapi untuk memo saja tidak bisa dijelaskan dengan jelas. Tolong ini dibenahi,” tegasnya.

Ia juga meminta agar memo yang dikeluarkan oleh pihak manajemen konstruksi terkait pekerjaan pengaspalan saat hujan pada 27 Januari 2026 dapat diperlihatkan secara lengkap, termasuk laporan pengawas di lapangan.

Diketahui, memo tersebut disebut ditulis tangan oleh petugas pengawas di lapangan sebagai laporan terkait kondisi pekerjaan saat hujan terjadi.

Comment