Pengadaan Lexus Gubernur Sulsel, Pemprov Sebut Lebih Hemat Anggaran

IMG 5747

Screenshot

Makassar, Netral.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.

Pemprov Sulsel menegaskan, pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan sekaligus efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan itu merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Pengadaan dengan nilai sekitar Rp2 miliar tersebut disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah sebelumnya Pemprov Sulsel melepas berbagai kendaraan dinas. Di antaranya enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyebut beban pemeliharaan kendaraan lama menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut.

“Pengadaan kendaraan operasional ini merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pembelian, pemerintah daerah terlebih dahulu menjual ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi. Kendaraan yang dilepas dinilai telah melewati batas usia pakai dan memiliki biaya operasional yang tinggi.

“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan ini diambil untuk mendukung operasional kedinasan yang lebih efisien,” tambahnya.

Pemprov Sulsel juga menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari rasionalisasi aset, yakni mengurangi kendaraan lama dengan biaya perawatan tinggi dan menggantinya dengan unit baru yang lebih efisien dari sisi anggaran operasional.

Lebih lanjut, Salim menegaskan bahwa pemilihan kendaraan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas agar dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya.

Comment