Pemprov Sulsel Terbitkan SK Pengaktifan Guru, Rasnal dan Abdul Muis Sebut Gubernur Berbuat Sesuai Prosedur

f9783b29 c165 4373 ab49 da3739d93032

Makassar, Netral.co.id – Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menyampaikan apresiasi atas kesempatan kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya kini telah aktif kembali sebagai ASN setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti keputusan tersebut melalui penerbitan SK pengaktifan kembali.

Abdul Muis dan Rasnal menegaskan rasa syukur mereka, sekaligus meminta agar polemik terkait surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) segera dihentikan.

Rasnal menegaskan kembali imbauannya agar pihak-pihak yang selama ini menunjukkan simpati tidak memperpanjang perdebatan mengenai PTDH. Ia menilai posisi Gubernur berada pada jalur yang tepat secara hukum.

“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikan polemik ini. Dudukkan Bapak Gubernur pada posisi yang benar. Beliau berbuat berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 November 2025.

Rasnal menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo serta Pemprov Sulsel atas proses pemulihan status kepegawaiannya. Ia menilai langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai,” kata Rasnal.

Menurutnya, Pemprov Sulsel telah merespons cepat keputusan rehabilitasi dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum.

“Melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” ucapnya.

Dengan pemulihan status ASN, kedua guru tersebut berharap dapat kembali fokus mengabdi di dunia pendidikan dan menatap masa depan dengan lebih tenang.

Mereka juga berkomitmen mendukung proses hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku di pemerintahan.

Comment