Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digodok Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Regulasi ini dinilai krusial sebagai landasan hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman di ruang digital.
Dukungan tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Ir. Andi Bakti, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/9/2025).
Andi Bakti mengatakan, transformasi digital telah membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi layanan publik hingga percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi ancaman siber juga semakin kompleks.
“Ancaman siber kini tidak hanya soal pencurian data, tapi juga serangan malware hingga penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, hadirnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi kerangka hukum yang komprehensif sekaligus pedoman kolaborasi lintas sektor. “Bagi kami di daerah, regulasi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital, penguatan layanan publik berbasis teknologi, serta perlindungan data dan infrastruktur penting daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R. Tjahjo Kurniawan, menekankan urgensi regulasi ini dengan menyinggung sejumlah insiden siber pada 2024 yang berdampak pada layanan publik. “Insiden tersebut menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan digital. Karena itu, negara harus hadir dengan regulasi yang kuat untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.
Forum uji publik tersebut turut dihadiri pejabat daerah, akademisi, Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta perwakilan komunitas dalam forum group discussion (FGD). Pemerintah berharap masukan dari forum ini dapat memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkokoh kedaulatan Indonesia di ruang digital.
Comment