Pemprov Ancam Tak Bayar TPP Bila Tidak Vaksin Boster

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN. Foto Ist

Netral.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam tidak mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) bila tidak mengikuti vaksin ketiga atau booster.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi menegaskan bukan hanya ASN namun juga keluarganya.

“Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP,” tegas Imran Jausi, kepada awak media, 21 Mei 2022.

Menurut Imran Jausi, ASN lingkup Pemprov Sulsel perlu menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: BKD Sulsel Sebut Aturan Kemendagri Biang TPP Lambat Cair

“Kepatuhan terhadap pemenuhan vaksin lengkap sampai booster, menjadi perhatian bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), khususnya bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel,” katanya.

Apalagi percepatan vaksinasi menjadi program Pemerintah Pusat dalam upaya membentuk herd immunity menuju fase new normal.

“Bapak Gubernur menginginkan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara wajib menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga turut ikut aktif dalam percepatan vaksinasi,” jelasnya

Imran Jausi menyampaikan bila tidak bisa melakukan vaksinasi, perlu melampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa vaksin.

Comment