Netral.co.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo siap wujudkan kota tanggap ancaman narkoba bersama dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat luar.
Hal tersebut di ungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza D.P, saat mewakili Wali Kota Palopo hadiri rapat koordinasi dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. IDengan mengangkat tema “Sinergritas dalam Mewujudkan Kota Palopo tanggap Ancaman Narkoba.
Menurut, dia ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, semakin hari semakin memperihatinkan kita semua, mereka yang menyalahgunakan bukan saja dari masyarakat umum, tetapi juga ada yang dari oknum tenaga pendidikan, oknum aparat sipil negara, oknum TNI-Polri dan lebih miris lagi, di dapati dari kelompok tersangkut dengan masalah narkoba.
Melakukan pencegahan peredaran penggunaan narkoba, di kalangan masyarakat, perlu kiranya pembuatan Program-program kerja yang bisa meredam megiatan tersebut oleh pihak BNN, pemerintah daerah lintas OPD, masyarakat organisasi kemasyarakatan, sosial, agama, dan pemuda.
Dengan di lakukannya rapat koordinasi dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba, adalah upaya BNN, melakukan koordinasi dan pembinaan kepada mitra kerja, untuk selalu tanggap terhadap ancam narkoba di Kota Palopo.
“Melalui rapat koordinasi dan pembinaan Kota tanggap ancaman narkoba, yang saat ini di laksanakan, harapan masyarakat ada pada hasil-hasil yang di putuskan dalam rapat koordinasi ini.
Kegiatan ini, tentu sangat penting karena sejatinya dengan Rapat Koordinasi, dan pembinaan yang dilakukan sangatlah strategisstrategis, dan hasil Kesepakatannya akan menjadi Acuan dalam Pelaksanaan Program.
Oleh sebab itu saya berharap Kepada Peserta untuk saling memberikan saran,dan masukan program-program apa saja yang perlu di tingkatkan dalam menekan peredaran,dan penggunaan Narkoba di kalangan masyarakat di Kota Palopo.
sementara itu, Kepala BNN yang di Wakili M.Basnur, S. Sos Selaku Kasubag Umum mengaku, tujuan di laksanakan kegiatan ini adalah sebagai media komunikasi bagi BNN, untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan para unsur pimpinan
Daerah dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kebijakan KOTAN.
Dalam Upaya Memerangi Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba Pemerintah telah Menerbitkan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba tahun 2022-2024.
Melalui Inpres tersebut di Instruksikan Kepada seluruh instansi baik di tingkat pusat maupun untuk saling bersinergi
Dalam melaksanakan rencana Aksi P4GN di lingkungan masing-masing.
Adapun yang menjadi Tujuan utama dari Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan Ketanggapan suatu Kota Kabupaten/Kota dalam menghadapi Ancaman Narkoba dengan Memperkuat Kemampuan Antisipasi, Adaptasi dan Mitigasi daerah tersebut.
Program ini Akan berjalan sukses Apabila terjalin Kerja sama yang baik dari seluruh pihak pemerintah daerah, Perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga Masyarakat dan lain-lain.
Turut Hadir Dalam Kegiatan ini Sekertaris Daerah Kota Palopo, Unsur Forkopimda Kota Palopo, serta Masyarakat Penggiat P4GN.
Comment